Rumored Buzz on nabi sallallahu alaihi wasallam names
Rumored Buzz on nabi sallallahu alaihi wasallam names
Blog Article
Dengan bertemunya kedua nasab ini, terlihat bahwa Nabi Muhammad SAW berasal dari garis keturunan yang mulia, terhormat, dan memiliki akar yang kuat di kalangan masyarakat Arab pada masa itu.
BAB. four SEJARAH KESEHATAN DAN WAFATNYA RASULULLAH one. SEJARAH KESEHATAN RASULULLAH Al-Qur’an seluruhnya adalah kebajikan, petunjuk dan cahaya penerang jalan. Tiada satupun aspek kebajikan yang tidak ditunjukkan oleh Allah dalam ayat-ayat-Nya yang cukup jelas. Sebaliknya, tiada satu pun aspek kejahatan dan kesesatan kecuali diperingatkan oleh-Nya untuk dihindari juga melalui ayat-ayat-Nya yang jelas. Di antara kemungkinan perbedaan pendapat dan ancaman fitnah serta kerusakan yang pintunya ditutup oleh Al-Qur’an secara ketat adalah perbedaan pendapat mengenai wafatnya Nabi yang agung, Muhammad observed. Al-Qur’an sejak awal sudah menegaskan secara eksplisit bahwa beliau akan wafat, meniggal dunia seperti halnya setiap manusia. Orang-orang telah menyaksikan beliau berbaring sebagai mayat sehingga tidak perlu ada perbedaan pendapat, tidak pula ada mazhab atau teori-teori penjelasan sebagaimana yang terjadi dalam sejarah, bahwa para pengikut tidak mendapat kejelasan mengenai wafatnya seorang Nabi seperti Nabi Isa putra Maryam. Allah telah menutup kemungkinan adanya kesamaran mengenai hal ini dengan dua rangkaian ayat dalam Al-Qur’an yang amat jelas dan eksplisit. Yang pertama, pada surah Al Imran: 142-one hundred forty five dalam konteks mengingatkan kaum mu'minin akan anugerah Allah kepada mereka pada perang Uhud, tatkala mereka hampir kalah dalam periode pertama pertempuran saat mereka kalang kabut ketika digempur oleh pasukan kavaleri Qureisy yang mengakibatkan banyak di antara mereka yang mati syahid.
(giliran) Rasulullah menjaga galian tsalamah; bilamana beliau tak tertahankan udara dingin beliau datang kepadaku dan aku menghangatkan badannya dalam pelukanku; jika sudah merasa hangat pergi lagi ke pos penjagaannya sembari bersabda: aku tidak mengkhawatirkan pos-pos penjagaan (yang dapat ditembus oleh lawan) kecuali yang satu ini.. tatkala beliau dalam pangkuanku dan badannya sudah menghangat beliau bersabda: "seandainya saja ada orang shaleh yang dapat menggantiku sejenak". Tak lama berselang aku mendengar suara desikan besi dan senjata maka Rasulullah bertanya: siapa ini? yang ditanya menjawab: Aku Sa'd ibn Abi Waqqash; Rasulullah bersabda kepadanya: kamu yang menjaga tsalamah. Berkata Aisyah: kemudian Rasulullah pun tertidur pulas". Sepanjang hari-hari pengepungan menunjukkan betapa besar beban yang ditanggung oleh Rasulullah dan sedemikian sibuknya. Perang Khandaq terjadi pada bulan April 627M dimana angin musim dingin bertiup keras menambah beratnya beban pertempuran dan penjagaan. Usia Rasulullah kala itu 57 tahun dan masih terlihat gesit sebagai seorang pejuang yang bekerja dengan tangannya sendiri dan melakukan penjagaan. Baru saja tertidur, kemudian terbangun lagi dan melanjutkan tugas-tugasnya hingga beliau merasa lelah dan berusaha mengatasi kelelahannya hingga tak tertahankan lagi maka istirahat sejenak tetapi segera bangkit begitu mendengar seruan. Para penulis Sirah tidak pernah menyinggung rasa sakit yang dialami Rasulullah atau rasa lelah karena mereka beranggapan bahwa beliau diciptakan dari besi. Padahal beliau adalah tubuh dari daging dan darah dan semua pekerjaan berat tersebut tentu menguras tenaga dan daya tahan tubuh. Seperti yang selalu kita katakan tubuh adalah semacam 'argo' dan kesehatan adalah suatu 'tabungan' dari Allah yang kita belanjakan, kadangkala yang sudah terbelanjakan dapat diganti dengan istirahat tetapi jika tiada istirahat jangan harap akan terganti.
lanjut mengisahkan bahwa Rasulullah bersabda (kepadanya): "wahai Abu Muwaihibah aku telah dipersilahkan untuk menentukan satu di antara dua pilihan; apakah kekayaan dan keabadian dunia berikut surga, atau menemui Tuhanku berikut surga; Abu Muwaihibah menyela: demi ayah-bundaku, demi baginda, pilihlah kekayaan dan keabadian dunia berikut surga, beliau bersabda: "Demi Allah tidak, wahai Abu Muwaihibah aku telah memilih untuk menemui Tuhanku berikut surga. Lalu Rasulullah memohonkan ampun kepada para ahli kubur baqie' dan beranjak pergi sedang beliau menahan rasa sakit". Imam Bukhari mengutip riwayat Abu Bakar ibn 'Iyasy dari Abu Hureirah bahwa Rasulullah selalu i'tikaf selama 10 hari setiap bulan. Pada tahun wafatnya beliau i'tikaf selama 20 hari setiap bulan. Al-Qur’an dibacakan kepada beliau sekali dalam setiap bulan puasa. Pada tahun wafatnya Al-Qur’an dibacakan kepada beliau dua kali dalam bulan puasa. Selanjutnya, para perawi menyepakati hadis riwayat Aisyah, yang berdasarkan isnadnya diriwayatkan oleh Al-Zuhri kepada Ibn Ishaq yang mengisahkan bahwa pada pagi hari itu, sekembalinya dari tempat Maemunah binti al-Haritsah Rasulullah mengeluhkan sakit kepala. Sejak di tempat Maemunah beliau bangkit dari tempat tidur dan kelihatan membungkuk menahan sakit, bahkan pada saat beliau sedang berjalan menuju tempat Aisyah. Maemunah adalah isteri terakhir Rasulullah yang dinikahi pada saat 'Umroh seusai perang al-Hudeibiyyah. Oleh karena itu kita tidak dapat memastikan apakah tempatnya termasuk dalam deretan kamar isteri-isteri sebelumnya seperti Aisyah, Umm Salamah dan Hafshah atau di tempat lain terdekat. Tapi yang jelas berdekatan dengan kediaman saudarinya Asma binti 'Umeis, janda mendiang Ja'much ibn Abu Thalib yang tewas mati syahid dalam perang mu'tah. Rasulullah, dari tempat Maemunah merasa masih mampu berjalan menuju kamar Aisyah sebagaimana yang sudah lazim dilakukannya selama ini, bahwa setiap pagi beliau harus berada di sekitar keluarga Abu Bakar (Aisyah) di mana beliau dapat bertemu dengan sahabat-sahabatnya.
pertempuran. Ia berkata: "Aku melihat sahabat Nabi saw berdiri tegak berbaris pada hari pertempuran Badr, mereka tidak menghunuskan pedang, dan menjadikan pedang mereka sebagai perisai dari serangan panah; aku melihat pedang mereka saling menutupi satu sama lain sedangkan pasukan yang lain (kaum musyrik) sudah menghunuskan pedang mereka, lalu aku tanyakan setelah itu kepada salah seorang dari muhajirin mengapa demikian? jawabnya : karena Rasulullah memerintahkan kepada kami untuk tidak menghunuskan pedang sebelum berhadapan langsung (dengan lawan)". Hal ini menunjukkan betapa kedisiplinan dan kesetiaan kaum muslim saat itu mengikuti perintah Rasulullah. Pada saat itu Ima ibn Rukhsoh bersama beberapa orang dari kaumnya sedang mengintai dari jauh di atas bukit dalam rangka menunggu hasil perang. Ia kemudian memeluk Islam, tetapi orang-orang dari suku Giffar mengklaim bahwa sebagian dari mereka sudah masuk Islam sebelum hijrah. Kenyataan yang dapat ditarik dari uraian ini adalah bahwa suatu suku Arab termasuk suku Ghiffar saat itu dari jauh menyaksikan pertempuran. Hal ini menunjukkan bahwa mereka ingin mengetahui hasil perang. Yang menguatkan asumsi bahwa orang-orang Qureisy sangat berambisi memasuki pertempuran dan menunjukkan juga salah perhitungan mereka terhadap kekuatan pasukan Islam adalah AlAswad ibn 'Abd Al-Asad Al-Makhzumi yang 'nekad' ingin menembus pasukan muslim menuju kolam air dan berkata "Demi Tuhan aku akan minum dari kolam mereka atau aku menhancurkannya ataupun aku tewas karenanya". Rasulullah sendiri tidak melarang jika tujuannya hanya minum sekedar melepas dahaga dan beliau telah mengizinkan sebagian kaum Qureisy untuk minum. Tapi keangkuhan dan kesombongan yang ditampakkan oleh Al-Aswad harus dihadapi dengan kekerasan pula sehingga Hamzah maju dan memukulnya membuat salah satu kakinya terpotong dan dengan satu kaki Al-Aswad melompat ke kolam lalu minum.
Tapi dari karya Ibnu Hisyam kita dapat menemukan banyak dari pokok-pokok rumusannya. Kita hanya berharap bahwa naskah seutuhnya kelak dapat ditemukan untuk selanjutnya kami publikasikan. Cara dan sistimatika Al-Waqidi dapat diriumuskan sebagai berikut: Pertama-tama ia menyebutkan susunan perawi yang menjadi sumber berita yang akan dicatatnya; umpamanya mengenai satu peperangan atau suatu misi ‘detasmen’ , kemudian lebih lanjut menguraikan dengan mengatakan :"masing-masing (perawi) menceritakan kepadaku mengenai perihal ini, di antara mereka ada yang lebih mengerti dari yang lainnya; selain mereka ada juga yang menceritakan padaku mengenai perihal yang sama; Yang mereka ceritakan adalah :........". Kemudian ia pun menulis beritanya secara lengkap. Kadangkala ia menggunakan kata yang tidak sama dengan aslinya tapi tidak keluar dari makna.; kerapkali pula ia menyebutkan berita satu persatu beserta perawi masing-masing secara tersendiri. Dengan menyelidiki daftar perawi Al-Waqidi kita dapat yakin bahwa karyanya cukup akurat karena ternyata perawi-perawi yang menjadi sumbernya adalah yang terpercaya. Disamping sistimatika yang menarik, Al-Waqidi juga memiliki kelebihan-kelebihan seperti kepekaan historisnya yang tinggi dan kemampuan menggunakan gaya penulisan yang indah dengan formulasi uraian yang baik. Uraian Ibnu Sa'd dalam al-thabaqat agak lebih ringkas tetapi lebih akurat dari gurunya, AlWaqidi. Karena itu kami lebih mengandalkan penulis Sirah yang satu ini. Orang menganggap bahwa tulisan Ibnu Sa'd mengenai al-maghazy hanyalah ringkasan terhadap karya Al-Waqidy. Tapi, sekarang sesudah naskah lengkap Al-Waqidi dipublikasikan atas jasa baik Orientalis Amerika, Mardson Johns, anggapan tersebut kiranya tidak tepat, sebab ternyata Ibnu Sa'd memiliki ciri khas tersendiri berbeda dengan Al-Waqidi.
Dalam sumber-sumber hadis dan Sirah ditemukan ungkapan yang diutarakan oleh Anas ibn Malik, pelayan Rasulullah dan perawi banyak ucapan-ucapan Rasulullah mengatakan:"Ketika Rasulullah mulai diutus segala sesuatu di penjuru dunia terlihat terang benderang. Tatkala beliau pergi gelap gulita menyelimuti segala sesuatu. Begitu kita selesai meratakan tanah makamnya kita segera mengingkari kata nurani kita" (Ibn Sa'd, vol. 2/59). Suatu ungkapan yang amat dan amat dalam maknanya! *** Abu Bakr, Umar dan Abu 'Ubaidah Al-Jarrah tiba di Tsaqifah mendapatkan Abu Tsabit Sa'd ibn 'Ubadah sedang menyampaikan pidatonya dari tempat duduknya dan melalui suara orang kedua. Kutipan Al-Thabari cukup baik menggambarkan jalannya pertemuan seakan laporan notulen yang rinci. Kepergian Abu Bakr, Umar dan Abu 'Ubaidah Al-Jarrah ke Tsaqifah agak lebih cepat agar bisa tiba di tempat sebelum mereka memutuskan sesuatu sementara masing-masing mempersiapkan apa yang akan disampaikan. Menurut Imam Ahmad ibn Hanbal dalam musnadnya Abu Bakr dan Umar datang dalam keadaan berlari. Mereka masih dapat mendengarkan beberapa potong pernyataan Sa'd ibn 'Ubadah. Pernyataan-pernyataan mana cukup logis dan representatif mewakili aspirasi al-anshar. Ia menyebutkan bagaimana Rasulullah berdakwah di tengah kaumnya selama lebih dari sepuluh tahun (di Mekkah) tetapi yang beriman mengikutinya sedikit sekali. Mereka (kaumnya) tidak mampu membela Rasulullah dan tidak mampu pula melindunginya "hingga tatkala hendak memuliakan kalian beliau datang membawa kemuliaan dan ni'mat yang khusus untuk kalian. Yaitu bahwa Allah menganugerahkan kalian keimanan kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya.. Kalian lebih tegas dalam membela beliau ketimbang mereka, kalian lebih banyak berkorban mendukung perjuangannya hingga bangsa Arab seluruhnya takluk kepada agama Allah baik rela maupun terpaksa, kalian adalah pasukannya yang membuat pemimpin-pemimpin yang angkuh datang bertekuk lutut, hingga Allah menganugerahkan stabilitas dan kesejahteraan di bumi dan berkat pedang kalian bangsa Arab tunduk.
Dan kata-katanya mempunyai makna tersendiri yaitu bahwa sejak menikah dengannya, Muhammad termasuk orang-orang berada yang mendermakan harta-miliknya demi kebaikan, yang sebagian jenisnya disebutkan Khadijah. Sekiranya Muhammad mengandalkan harta Khadijah seperti yang dibayangkan oleh sementara orang, tentu tidak berhak menyatakan apa yang telah dikatakannya itu. small sebagai basabasi ia akan mengatakan: kita menjalin hubungan silaturrahim, kita menanggung beban orang lain, kita membantu yang butuh dan seterusnya. Tapi dengan jelas dan eksplisit Khadijah menegaskan bahwa semua itu dilakukan oleh suaminya secara pribadi yang berarti dari harta dan kekayaannya sendiri. Kesimpulan itulah kiranya yang tepat, walaupun tidak banyak diperhatikan oleh mayoritas penulis Sirah dan sejarawan kita. Sebelum pernikahannya dengan Khadijah, Muhammad sudah dikenal sebagai pedagang ulung yang suskses dan ahli dalam urusan perdagangan. Ibnu Katsier menyebutkan dalam bukunya al-bidayah wa al-nihayah "bahwa ketika 'Amr ibn Asd, paman Khadijah mendengar berita Muhammad dilamar Khadijah ia berkomentar: Ini (Muhammad) adalah tokoh yang tak pernah tersaingi". Berkata al-Baladzary: "Sejak Khadijah mempercayakan dagangannya kepada Muhammad usahanya bertambah lancar dan lebih berkembang". Jika dalam mengembangkan modal usaha orang lain saja Muhammad berhasil, maka lebih berhasil lagi mengembangkan usahanya sendiri. Catatan lain mengenai keutamaan perempuan yang agung itu, Khadijah, adalah sikapnya yang barangkali agak sulit bagi orang lain melakukannya, yakni idenya yang cemerlang menghantarkan suaminya menemui Waraqah ibn Noufal untuk memperoleh keterangan mengenai apa sebenarnya yang menimpa suaminya.
وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم تسليما كثيرا..
Tidak menjadi masalah di mana peristiwanya terjadi; di Badr atau di tempat lain, dan kapan terjadi; pada tanggal 17 Ramadlan 2H atau pada hari lain, yang pasti adalah bahwa pertarungan menentukan itu tidak dapat dielakkan lagi, bukan sebagai apa yang dalam sejarah dinamakan kepastian sejarah, melainkan demikianlah logika peristiwa berjalan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Tuhan yang maha mengetahui segala yang gaib Allah SWT. Menjalankan segala sesuatu melalui hukum sebab-akibat sesuai dengan logika yang dapat dimengerti oleh dunia manusia, agar manusia dan bangsa-bangsa tidak hanyut ke dalam faham determinisme, sebab yang nyata adalah Allah mengatur terciptanya situasi yang menyebabkan manusia dapat melakukan pilihan sehingga ketentuan Allah bertemu dengan hasil pilihan dan ikhtiar manusia.
Buku ini ialah karya mufassir terkemuka Indonesia, Prof. Quraish Shihab. Buku ini sebagaimana nampak jelas dari judulnya, menceritakan sirah Nabi dengan merujuk pada ayat-ayat Al-Quran dan hadis-hadis sahih sebagai rujukan utama, serta dilengkapi dengan informasi dari kitab-kitab sirah terpercaya lainnya. Buku ini sangat cocok untuk menjadi bacaan maupun sumber referensi sirah nabawiyyah
Meskipun populasi penduduk bertambah dan terus meningkat namun tidak pernah terdengar ada gangguan keamanan, atau challenge perumahan ataupun kekurangan bahan-bahan kebutuhan. Bagaimanakah Rasulullah berhasil mengatur semua itu? Rasulullah meletakkan dasar-dasar pembangunan suatu umat yang kokoh berdasarkan kekuatan iman dan kearifan serta ketauladanan yang tinggi. Beliau tidak berupaya untuk memperoleh kekuasaan duniawi yang totaliter. Beliau tidak mempunyai pegawai ataupun lembaga tertentu yang mengatur pelaksanaan hukum seperti polisi yang menjaga keamanan atau penjara bagi pelanggar hukum. Bahkan di masa Rasulullah tidak ada sistim kemiliteran di mana ada panglima, gaji dan pangkatpangkat kemiliteran, rumah dinas dan lainnya, karena beliau menjadikan umat seluruhnya sebagai tentara yang siap siaga berperang memperjuangkan agama Allah. Terkadang beliau sendiri yang memimpin perang, tidak jarang pula mempercayakan kepada sahabat-sahabatnya yang terpilih dan dianggap ahli. Dan jika suatu misi militer berakhir maka panglima atau komandan yang ditunjuk kembali menjadi rakyat biasa. Dasar dari kebijakan tersebut adalah bahwa penguasa tunggal umat Islam adalah Allah. Mereka bekerja, berjuang dan berserah diri hanya kepada Allah, sehingga pemerintah adalah umat dan umat adalah pemerintah. Di sini here tiada yang memerintah tiada pula yang diperintah tetapi umat memerintah diri sendiri di bawah arahan dan lindungan serta ketauladanan Rasulullah berdasarkan kesadaran hati sanubari yang lebih fungsional dalam mengawasi gerak-langkah seseorang lebih dari bentuk pengawasan lainnya Dan dalam memberikan ganjaran mental lebih pedih dan menyiksa dari bentuk ganjaran yang bersifat fisik.
Sejarah kehidupan bangsa Arab sebelum Islam adalah sejarah peperangan. Catatan-catatan sejarah mereka sarat dengan cerita pertempuran dan kepahlawanan. Tapi seluruh peperangan tersebut adalah peperangan suku yang berlangsung dengan cara saling 'tantang-menantang' antara yang di'jago'kan dari kedua belah pihak. Justeru bukan sebagai peperangan dalam bentuk perang militer, kecuali -barangkali peperangan dzi qar- yang berhasil mengakhiri ancaman Persia terhadap orang-orang Arab keluarga Syaiban dan Rabi'ah dan cabang-cabangnya dari suku Qaes 'Aylan yang berinduk ke Mudlor dan yang hidup di perbatasan. Termasuk dalam catatan penting sejarah bangsa Arab juga peristiwa khuzazi atau khuzaz di mana sejumlah besar cabang-cabang suku Ma'd ibn 'Adnan menghimpun diri melawan pasukan Jemeir di bawah pimpinan Kuleib ibn Wail, pahlawan yang dikenal dengan nama Sayyid Rabi'ah. Tapi perang Badr yang terjadi pada tanggal seventeen Ramadlan 2H/thirteen Maret 624M adalah peperangan pertama yang layak dinamakan perang, dan tentara Islam yang berangkat menuju Badr betulbetul merupakan pasukan militer yang pertama kali dikenal dalam sejarah mereka. Kaum Qureisy sendiri sebenarnya berangkat ke Badr bukan dalam bentuk sebagai angkatan perang melainkan sebagai kelompok 'jago'an yang ingin pamer kekuatan dengan anggapan bahwa persoalan yang akan dihadapi tidak akan lebih dari sekedar 'tantang-menantang' antara kedua belah pihak kemudian akan dihelai oleh salah seorang kepala suku sebagai penengah dan masing-masing menerima usulan untuk berdamai. Persoalan kemudian dapat diakhiri dengan membayar ganti rugi atau denda, lalu jalur niaga terbuka dan selesai. Tapi pukulan pertama yang diarahkan pasukan Islam dan menewaskan tiga tokoh Qureisy dalam waktu yang sangat singkat telah menggoyahkan dan menurunkan semangat tempurnya.
2. AL-MAGHAZY ADALAH SATU KESATUAN Secara khusus di sini penulis akan membicarakan delapan peperangan yang mendahului pecahnya perang Badr. Dan sebelumnya penulis ingin menegaskan bahwa al-maghazy adalah istilah yang digunakan dalam sejarah Islam yang maknanya mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan Rasulullah dalam rangka penyebaran Islam dan perluasan jangkauan umatnya, ataupun untuk mengamankan perbatasan geografisnya. Al-Maghazy tidak mutlak berarti kegiatan militer tetapi bisa saja merupakan utusan Rasulullah untuk melakukan dakwah, atau untuk mengajarkan dasar-dasar ajaran agama, atau untuk mengajarkan Al-Qur'an sebagaimana yang terjadi pada dua misi ‘detasmen’ masing-masing ma'una dan rujei' di mana keduanya diutus kepada dua suku Arab atas permintaan mereka sendiri. Dalam kedua misi itu terjadi pengkhianatan sehingga hampir seluruh personilnya mengalami mati syahid. Kadang-kadang suatu misi hanya sekedar pemantauan keadaan lawan tanpa terjadi bentrokan bersenjata, sebagaiman yang terjadi pada ‘detasmen’ saef al-bahr yang dipimpin oleh Hamzah ibn Abdul-Mutthalib, yang menurut sementara pendapat merupakan kegiatan militer pertama yang dilakukan oleh kaum muslim di luar perbatasan Madinah, walaupun ada indikasi adanya kegiatan militer yang mendahuluinya, yaitu yang diutus oleh Rasulullah kepada suku Juheina di sebelah utara Madinah, dibawah pimpinan Abdullah ibn Gahsy. Terkadang pula personel suatu ‘detasmen’ hanya terdiri dari satu orang yang diutus untuk tugas militer tertentu seperti ‘detasmen’ Ibnu Anis kepada Sufyan ibn Khalid ibn Nubeij, pada bulan Muharram tahun 6H.
Report this page